1. Pengertian supervisi Menurut Beberapa hal :
Arti Supervisi menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya
(morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
·
Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu
super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam
arti kegiatan yang dilakukan oleh
atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata -
mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki
·
Secara semantik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan
situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
·
Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “
Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan.
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2. Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter,
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru-guru dan petugas
lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metodemengajar dan evaluasi
pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan
mengajar,
b. Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir
dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik
secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif
dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat
menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta
mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.
c. Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor
(jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada
dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu;
perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan
untuk perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
d. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is
assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball
Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat
penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih
baik.
e. Mulyasa (2006)
supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan
sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor
khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam
pembinaan dan pelaksanaan tugas.
f. Ross L (1980),
f. Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang
supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.
g. Purwanto (1987),
supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan,
pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan
dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut
inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1.
Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2.
Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah
ditetapkan/digariskan
3.
Judging : mengadili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4.
Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5.
Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan
Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan
supervisi bukan mencari - cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui
kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian
yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari
kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, &
melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi
dan yang terpenting adalah pembinaannya
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan
disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan
adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat
kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap
provinsi.
Jika supervisi
dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai
pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.
Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di
sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian
juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan
tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan
pekerjaannya.
B. Tujuan dan sasaran Supervisi
a. Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans,
1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990).
Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas
kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit
dari supervisi
pendidikan yaitu :
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
·
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam
mencapai tujuan tersebut
·
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan
kebutuhan siswanya.
·
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim
yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai
satu dengan lainnya.
·
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian
dan alat pengajaran.
· Menyediakan sebuah
sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam
pengajaran.
·
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk
reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya
guna dan terlaksana dengan baik
3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada
untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan
keberhasilan siswa
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya
dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa
dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang
diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta
situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan
kualitas pembelajaran yang menunjukkan
keberhasilan lulusan.
b. Sasaran Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuanprofesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk
supervisi :
1. Supervisi Akademik, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa
sedang dalam proses mempelajari sesuatu
2. Supervisi Administrasi, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek
pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini
dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara
keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
C. Prinsip-prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
·
Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
·
Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
·
Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan
sebenarnya.
·
Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
·
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan
didasarkan atas hubungan pribadi.
·
Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan
sikap pihak yang disupervisi.
·
Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak
tergantung pada kepala sekolah
Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
1. Supervisi bersifat
memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain
untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari
kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan
bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan
dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa
sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor
merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan
sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan
kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi
sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat
dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi
selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik
antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab.
Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan
mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang
dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa
yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya
supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan
untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
·
Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
·
Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
·
Supervisi harus ”scientific” dan efektif,
·
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
·
Supervisi harus berdasarkan kenyataan,
· Supervisi harus memberi
kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
Sedangkan Menurut E. Mulyasa, prinsip-prinsip supervisi antara lain:
- Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis;
- Dilaksanakan secara demokratis;
- Berpusat pada tenaga kependidikan (guru);
- Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru);
- Merupakan bantuan profesional.
Selain itu, dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan karangan Piet A. Sahertian (Suhertian,1981) dikemukakan
prinsip supervisi antara lain:
- Prinsip ilmiah (scientific), prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: (a) kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar. (b) untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. (c) setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
- Prinsip Demokratis, servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
- Prinsip kerjasama, mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
- Prinsip konstruktif dan kreatif, setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.
Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan
supervisi, yaitu:
1. Supervisi merupakan bagian integral dari
program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan
2. Semua guru memerlukan dan berhak atas
bantuan supervisi
3. Supervisi hendaknya disesuaikan untuk
memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah
4. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan
tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan
5. Supervisi hendaknya membantu memperbaiki
sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah
6. Tanggung jawab bagi pengembangan program
supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya.
7. Efektivitas program supervisi hendaknya
dinilai secara periodik.
Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus
dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu
mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari para supervisor, baik dalam
konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan
supervisi.
Referensi :
Jasmani dkk. 2013. Supervisi Pendidikan Terobosan Baru dalam
Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru, Yogyakarta : Ar Ruzz
Media
Hasan, Yusuf, dkk., Pedoman Pengawasan, Jakarta: CV. Mekar Jaya, 2002.
A. Sahertian, Piet, Drs. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha
Nasional,
Surabaya, 1981.
Purwanto, M. ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja
Rosdakarya2005.
0 komentar:
Posting Komentar