A.
Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha
sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah
melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha
meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber
daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan
profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program
dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih
dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh
dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial.
Supervisi akademik
merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama
sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
B.
Pembahasan
Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman,
et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja
guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi
praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi
nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang
sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan
siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di
dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan
oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru
dan bagaimana cara mengembangkannya?
Hasil supervisi perlu ditindak lanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata
ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat. Tindak lanjut tersebut
berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah
memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang
belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/penataran lebih lanjut
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi.
Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas
mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1.
Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
a.
Pembinaan langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu
perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b.
Pembinaan tidak langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu
perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa
cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk
meningkatkan proses pembelajaran dalam:
1.
Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya
2.
Menggunakan buku teks secara efektif
3.
Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama
pelatihan profesional/inservice training
4.
Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
5.
Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel)
6.
Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa
7.
Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran
8.
Mengelompokan siswa secara lebih efektif
9.
Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama
10.
Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil
11.
Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas
12.
Meraih moral dan motivasi mereka sendiri
13.
Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan
pembelajaran
14.
Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis,
menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan
15.
Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
2.
Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk
memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok
oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen
supervisi non akademik.
Dalam memantapkan instrumen supervisi,
dikelompokkan menjadi:
a.
Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
1) Silabus
2) RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3) Program
Tahunan
4) Program
Semesteran
5) Pelaksanaan
proses pembelajaran
6) Penilaian
hasil pembelajaran
7) Pengawasan proses pembelajaran
b. Instrumen
supervisi kegiatan belajar mengajar
1) Lembar pengamatan
2) Suplemen
observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan
klinis, dan sebagainya)
c.
Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun
isntrumen supervisi non akademik.
d.
Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada
karyawan untuk instrumen non akademik.
Dengan
demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.
Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya
adalah kegiatan belajar mengajar.
b.
Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan
keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan,
setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang
mungkin akan muncul.
c.
Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak
lanjut supervisi.
d.
Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak
menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi
kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak
lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
1. Mengkaji
rangkuman hasil penilaian.
2. Apabila
ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum
tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan,
keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
3. Apabila
ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali
program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
4.
Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
5. Mengimplementasikan
rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.
6. Ada lima
langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
a. menciptakan
hubungan-hubungan yang harmonis,
b. analisis kebutuhan,
c. mengembangkan strategi dan media,
d. menilai, dan
e. revisi
Seorang
kepala sekolah telah selesai mensupervisi guru A mapel IPA. Hasil rekapitulasi
skor menunjukkan 86 yang dikategorikan Baik dengan beberapa catatan,
dilanjutkan dengan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi menggunakan format
dalam (lampiran) yang mengacu perencanaan program supervisi akademik. Caranya
dengan menambah satu kolom lagi untuk kolom realisasi. Selanjutnya, realisasi
dibandingkan dengan target atau indikator untuk mengetahui tingkat
ketercapaiannya.
C.
Kesimpulan
Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hasil supervisi perlu ditindak lanjuti supaya memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Tindak lanjut
tersebut berupa penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang
telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru
yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan lebih lanjut agar profesionalisme guru meningkat. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi dibahas
mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen. Kegiatan pembinaan
dapat berupa pembinaan langsung dan pembinaan tidak langsung. Dalam memantapkan instrumen supervisi,
dikelompokkan menjadi Persiapan guru untuk mengajar dan Instrumen supervisi
kegiatan belajar mengajar.
Daftar Pustaka
Diklat Supervisi Akademik-Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala
Sekolah.2010. Direktorat Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional
3 komentar:
Izin copas ya sebagai bahan literatur pribadi
bermanfaat sekali pak.. terima kasih
Bermanfaat👍
Posting Komentar