Sabtu, 07 Februari 2015

Manfaat Fungsi Dan Tujuan Supervisi Pendidikan



Manfaat Fungsi Dan Tujuan Supervisi Pendidikan. Berikut adalah penjelasannya Tujuan supervisi pendidikan adalah terkait dengan tujuan pendidikan pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya, serta tujuan supervisi pendidikan itu sendiri.

Tujuan umum supervisi pendidikan adalah kedewasaan sedangkan tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan supervisi pendidikan
adalah membantu guru agar lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah

Fungsi supervisi pendidikan
  1. Melaksanakan kepemimpinan pendidikan,
  2. Melaksanakan penelitian,
  3. Melaksanakan penilaian yang objektif, dan
  4. Melaksanaka pelayanan yang tepat.
Apabila tujuan telah dicapai dengan baik berarti fungsi supervise telah dilaksanakan dengan baik pula, dan pada akhirnya akan dapat memetik hasilnya, yaitu manfaat supervisi pendidikan.

Manfaat supervisi pendidikan 
  1. Mampu menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
  2. Mampu menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan;
  3. Mampu memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan);
  4. Mampu mengetahui petugas-petugas, seperti guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar;
  5. Mampu mengetahui petugas yang perlu diganti;
  6. Mampu mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
  7. Mampu mengetahui kelemahan kurikulum;
  8. Mampu meningkatkan mutu proses belajar mengajar; dan
  9. Mampu mempertahankan sesuatu yang sudah baik.
Manfaat akhir dari proses supervisi seperti yang disebutkan adalah suatu hal yang tidak mudah dalam sistem manajemen personalia diIndonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperhatikan perbedaan masing-masing sekolah, dan yang membuat sebuah standard keberhasilan sulit diukur secara merata, yang kalau dilaksanakan akan menimbulkan frustasi pada pelaksana-pelaksana dilapangan, terutama bagi guru-guru yang berada di daerah-daerah. terpencil, baik secara fisik maupun secara mental (Dedi Supriadi: 1990: 427). Namun demikian apapun halangannya kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupuan hanya sampai pada batas yang sangat bersahaja.

Sumber :
Said Suhil Achmad, Profesi Kependidikan

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More