Manfaat Fungsi Dan Tujuan Supervisi Pendidikan. Berikut adalah penjelasannya
Tujuan supervisi pendidikan adalah terkait dengan tujuan pendidikan pada
umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya, serta tujuan supervisi
pendidikan itu sendiri.
Tujuan umum supervisi pendidikan adalah kedewasaan sedangkan tujuan pendidikan
nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
seutuhnya, yaitu manusia yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan supervisi pendidikan adalah membantu guru agar lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah
Fungsi supervisi pendidikan
- Melaksanakan kepemimpinan pendidikan,
- Melaksanakan penelitian,
- Melaksanakan penilaian yang objektif, dan
- Melaksanaka pelayanan yang tepat.
Apabila
tujuan telah dicapai dengan baik berarti fungsi supervise telah dilaksanakan
dengan baik pula, dan pada akhirnya akan dapat memetik hasilnya, yaitu manfaat
supervisi pendidikan.
Manfaat supervisi pendidikan
Manfaat supervisi pendidikan
- Mampu menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
- Mampu menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan;
- Mampu memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan);
- Mampu mengetahui petugas-petugas, seperti guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar;
- Mampu mengetahui petugas yang perlu diganti;
- Mampu mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
- Mampu mengetahui kelemahan kurikulum;
- Mampu meningkatkan mutu proses belajar mengajar; dan
- Mampu mempertahankan sesuatu yang sudah baik.
Manfaat
akhir dari proses supervisi seperti yang disebutkan adalah suatu hal yang tidak
mudah dalam sistem manajemen personalia diIndonesia, seperti untuk melakukan
mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas sekolah yang tidak becus. Begitu pula
halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi yang kurang
memperhatikan perbedaan masing-masing sekolah, dan yang membuat sebuah standard
keberhasilan sulit diukur secara merata, yang kalau dilaksanakan akan
menimbulkan frustasi pada pelaksana-pelaksana dilapangan, terutama bagi
guru-guru yang berada di daerah-daerah. terpencil, baik secara fisik maupun
secara mental (Dedi Supriadi: 1990: 427). Namun demikian apapun halangannya
kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupuan hanya sampai pada batas
yang sangat bersahaja.
Sumber :
Said Suhil Achmad, Profesi Kependidikan
0 komentar:
Posting Komentar